Halaman

Selasa, 22 Maret 2011

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)

TUGAS : ETIKA BISNIS

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)


Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate social responsibility merupakan suatu elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha suatu industri yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Definisi secara luas yang di tulis sebuah organiasi dunia World Bisnis Council for Sustainable Development (WBCD) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga. Sedangkan menurut Nuryana, 2005 CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prisip kesukarelaan dan kemitraan.

Bila kita telaah lebih dalam, CSR dapat dikatakan sebagai tabungan masa depan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedar bentuk finansial melainkan rasa kepercayaan dari masyarakat sekitar dan stakeholders lainnya terhadap perusahaan. Kepercayaan inilah yang sebenarnya menjadi modal dasar agar perusahaan dapat terus melakukan aktivitasnya. Penelitian dari Sandra Waddock dan Samuel Graves (Ann, 1998) menemukan bahwa perusahaan yang memperlakukan stakeholders mereka dengan baik akan meningkatkan kelompok mereka sebagai suatu bentuk manajemen yang berkualitas.

Stakeholders bukan hanya masyarakat dalam arti sempit yaitu masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan melainkan masyarakat dalam arti luas, misalnya pemerintah, investor, elit politik dan lain sebagainya. Bentuk kerjasama yang dibentuk antara perusahaan dan stakeholders hendaknya juga merupakan kerjasama yang dapat saling memberikan kesempatan untuk sama-sama maju dan berkembang. Program-program CSR yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat pada akhirnya akan berbalik arah yaitu memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan tersebut. Sebagai contoh hubungan dengan pekerja misalnya, dengan tidak menggunakan pekerja di bawah umur, memperhatikan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, mendukung serikat pekerja dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakadilan pada pekerja dapat meningkatkan hubungan antara pekerja dan perusahaan. Dalam hal ini pekerja akan merasa lebih di hargai, nyaman dan hubungannya tidak sekedar dia bekerja menerima upah tetapi dapat menimbulkan loyalitas terhadap perusahaan. Hal ini akan meningkatkan kinerja dan produktivitas pekerja yang tentu saja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara, sehingga bisa diibaratkan hanya sebagai pelipur lara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Kesejahteraan masyarakat akan mendorong peningkatan daya beli, sehingga memperkuat daya serap pasar terhadap output perusahaan. Sedangkan kelestarian faktor-faktor produksi serta kelancaran proses produksi yang terjaga akan meningkatkan efisiensi proses produksi. Dua faktor tersebut akan meningkatkan potensi peningkatan laba perusahaan, dan dengan sendirinya meningkatkan kemampuan perusahaan mengalokasikan sebagian dari keuntungannya untuk membiayai berbagai aktivitas CSR di tahun-tahun berikutnya.
Manfaat penerapan CSR yang dilaksanakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai etis telah banyak dinikmati oleh berbagai perusahaan multinasional dari negara-negara Eropa. Kesediaan perusahaan-perusahaan multinasional dari Eropa untuk menerapkan CSR atas inisiatif sendiri telah membantu menciptakan deferensiasi pasar atas para pesaing mereka dari Jepang maupun AS. Selain itu juga menunjang upaya perusahaan dalam mengelola tenaga kerja, menjaga kesetiaan konsumen, mewujudkan kekuatan merek, mengurangi biaya-biaya menjadi lebih rendah, menekan risiko sosial dan bisnis, serta membangun kredibilitas usaha di mata publik maupun investor saham.
Karena itu para eksekutif perusahaan multinasional di Eropa semakin yakin bahwa perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang semakin kuat akan mampu meraih kinerja yang lebih baik dibandingkan perusahaan yang tidak memiliki kepedulian atas tanggung jawab sosialnya. Adidas, Nestle, dan Volkswagen hanya merupakan sedikit contoh perusahaan multinasional dari Eropa yang berhasil memanfaatkan CSR untuk pengembangan jaringan bisnisnya.

Hal ini sejalan dengan penelitian di Bursa Efek Jakarta terhadap emiten-emiten yang melaksanakan program-program CSR menunjukkan, kegiatan CSR ternyata berbanding positif terhadap kinerja perusahaan dan imbal hasil saham. Karena CSR terdiri dari rangkaian program yang memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder perusahaan dalam jangka panjang, dengan demikian CSR tidak dapat dipandang sebagai beban sosial melainkan justru menjadi investasi sosial perusahaan.
Sebab dalam jangka panjang manfaat positif dari program CSR yang berkelanjutan akan menunjang aktivitas bisnis perusahaan. Manfaat jangka panjang ini meningkatkan keyakinan para investor di bursa efek atas prospek perusahaan di masa mendatang. Prospek yang positif dengan sendirinya meningkatkan kemungkinan dan peluang naiknya nilai investasi di bursa efek yang dilakukan saat ini.
Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban ini maka perusahaan telah melakukan kegiatannya secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan para stakeholdernya. Perusahaan dalam mencari laba diperbolehkan, tetapi jangan pula mengabaikan hak-hak yang terkandung dan dimiliki oleh konsumen, investor dan masyarakat. Lebih dari itu ketika pembangunan perusahaan telah sesuai dengan kawasan peruntukannya, maka pengusaha perlu melaksanakan berbagai kewajiban untuk meminimalisir kerugian yang dialami konsumen, karyawan, investor, maupun kerusakan kualitas lingkungan hidup antara lain :
a. Kewajiban terhadap konsumen
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman.
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang spesifikasi produk yang
dijual perusahaan, antara lain dengan mencantumkan label yang benar.
- Konsumen memiliki hak untuk didengarkan, perusahaan dapat membuka kontak
pelanggan melalui kotak pos atau nomor telepon.
- Konsumen memiliki hak untuk dapat dapat memilih barang yang mereka beli.
- Kolusi dalam penetapan harga yang merugikan konsumen tidak dilakukan.
- Kampanye iklan tidak dilakukan secara berlebihan.
- Kampanye iklan diikuti oleh produksi dan distribusi produk sesuai dengan pesan-pesan
iklan.

- Kampanye iklan perlu memperhatikan faktor berikut ini: tidak menayangkan materi
iklan yang menonjolkan anak-anak sedang merokok, mencantumkan kandungan kalori lemah kolesterol dalam makanan, komponen vitamin, dan unsur-unsur minuman kesehatan, menayangkan dengan gencar produk konsumsi yang tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, memberikan iming-iming hadiah jika membeli produk dengan gencar, materi iklan dan film yang tidak baik untuk ditonton oleh anak-anak dan bersifat pornografi.
b. Kewajiban terhadap karyawan
- Melakukan proses seleksi dan penempatan pegawai secara transparan dengan mengajak
para calon pegawai dari sekitar komunitas untuk berpartisipasi.
- Memberikan posisi jabatan dan balas jasa gaji dan pengupahan, serta promosi jabatan
tanpa memandang agama, gender, suku bangsa, senioritas dan asal negara.
- Mematuhi peraturan dan UU ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
c. Kewajiban terhadap investor
- Meniadakan berbagai potensi kecurangan yang mungkin timbul di perusahaan terhadap
investor.
- Menghindari praktek pembuatan laporan keuangan yang disemir dan tidak sesuai
dengan standar pelaporan akuntansi yang berlaku.
- Tidak melakukan perbuatan ilegal seperti mengeluarkan cek kosong dan proses
pencucian uang (money laundry).
- Tidak melakukan proses “insider trading” dalam menjual surat berharga perusahaan.
- Mematuhi ketentuan tentang GAAP (Generally Accepted Accounting Practices),
ketentuan pasar modal bagi para emiten dan pedoman GCG yang diberlakukan
perusahaan.


d. Kewajiban terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup
- Menjalankan program community social responsibility, khususnya yang berkaitan
dengan pelestarian kualitas lingkungan hidup.
- Memperhitungkan dampak lintas sektor dalam proses produksi dengan memanfaatkan
bahan baku alam secara berkelanjutan.
- Menerapkan prinsip SIDEC, Sustainabilitas, Interdependence, Diversitas, Equity,
Cohesion dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
- Mengembangkan pola hidup “kekitaan” ketimbang “keakuan” (Emil Salim).
- Menghasilkan proses produksi dengan mengoptimalkan upaya renewable resources,
daur ulang non-renewable resources, mengupayakan zero-waste clean technology; dan
pemanfaatan tataruang dan proses produksi dengan sedikit limbah dan polusi
Membangun Citra Perusahaan melalui Program CSR
Beberapa aspek yang merupakan unsur pembentuk citra dan reputasi Perusahaan antara lain :
1. kemampuan financial
2. mutu produk dan pelayanan
3. focus pada pelanggan
4. keunggualan dan kepekaan SDM
5. reliability
6. inovasi
7. penegakan good corporate governance (GCG)

REFERENSI

http://www.ppm-manajemen.ac.id/
http://www.arthagrahapeduli.org
http://rosita.staff.uns.ac.id
http://www.scribd.com

Tidak ada komentar: